PAYAKUMBUH-Pasca pemberlakukan new normal di Payakumbuh, layanan publik dari instansi vertikal seperti layanan paspor dan bayar pajak kendaraan sudah mulai beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) kota itu sejak Senin (15/6).
Pada seminggu lalu, juga sudah dipersiapkan layanan dari perangkat daerah seperti disdukcapil, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan perindustrian, serta dinas lainnya. Hal itu dilakukan setelah habisnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari pantauan yang dilakukan di MPP Payakumbuh, terlihat sejak pagi sudah banyak warga datang ke MPP itu. Kebanyakan mereka mengurus paspor di kantor imigrasi, bayar pajak kendaraan bermotor di konter Samsat dan mengurus administrasi kependudukan di konter Disdukcapil. Selain itu, ada juga masyarakat yang mengurus layanan di konter Kemenag, BPJS, Baznas, BPOM, Bank Nagari, pengaduan dan SPKT di konter Kepolisian, serta layanan Kejaksaan.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, kepada topsatu, mengatakan, palayanan prima di MPP kembali dibuka untuk masyarakat setelah kurang lebih 3 bulan ditutup, akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19. Namun disaat pemberlakuan tatanan normal baru produktif aman Covid-19 (TNBPAC), MPP telah dibuka kembali.
“MPP kita dibuka kembali, namun dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Aturan diberlakukan wajib masker, jaga jarak dan yang paling penting setiap pengunjung diukur suhu tubuhnya di pintu masuk. Kalau lebih dari 38°C, disuruh pulang atau memeriksakan diri ke puskesmas dulu,” ujar Riza.
Sementara Kepala DPMPTSP Payakumbuh Harmayunis, yang dihubungi terpisah, mengatakan, selain bermasker para patugas pelayanan di MPP juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti sarung tangan dan pelindung wajah, karena mereka yang paling banyak berinteraksi dengan orang yang datang ke MPP.
“Komitmen kita dalam menyongsong TNBPAC ini, bagaimana MPP Payakumbuh ingin menjadi contoh dalam mengantisipasi penularan Corona khusus di bidang sarana pelayanan publik. Sebab, disini orang banyak lalu lalang, makanya protokol kesehatan wajib diketatkan,” ucapnya.
Dikatakan, beberapa pelayanan masih menyesuaikan dengan kondisi terkini Covid-19. Diusahakan, dalam beberapa waktu kedepan pelayanan MPP bakal penuh lagi oleh stakeholder pelayanan publik.
“Untuk layanan perpajakan, kata petugasnya mereka masih menunggu instruksi dari pusat. Kalau sudah ada, nanti bakal hadir di MPP lagi, termasuk Taspen.
Sementara untuk beberapa perizinan yang dipersingkat oleh DPMPTSP seperti izin usaha non survey. Saat sudah lengkap persyaratannya dikirim melalui online. Nanti akan diperiksa petugas dan kalau izinnya sudah keluar, tinggal langsung dicetak,” kata Harmayunis, yang juga didampingi Kabid Pelayanan Terpadu, Agus Tri Susatya. Yuke