PAINAN – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu, 11 Februari 2024, di mana terjadi perkelahian mematikan antara seorang ayah tirinya, Ali Mardi (50 tahun), dan Y (25 tahun), anak tirinya, yang berujung pada kematian Ali Mardi setelah mengalami luka-luka dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas.
Menurut Kapolsek Bayang, AKP M Thamrin, perkelahian itu berawal saat Ali Mardi mendatangi rumah nenek Y pada hari sebelumnya untuk mencari istrinya yang juga ibu dari Y. Namun, Y tidak memberikan responskepada Ali Mardi.
Ali Mardi kemudian pergi, namun kembali ke rumah nenek Y pada hari berikutnya untuk mencari istrinya lagi. Saat itu, Ali Mardi mengarahkan pisau ke arah dada Y dan melukainya setelah tidak mendapat respons yang diinginkannya.
Setelah terluka oleh pisau yang diarahkan oleh Ali Mardi, Y berusaha melarikan diri, tetapi Ali Mardi mengejarnya dan akhirnya menyerangnya dengan sebuah kayu balok, menghantam kepala Y hingga membuatnya terkapar.
Melihat kejadian tersebut, warga segera membawa Y dan Ali Mardi ke Puskesmas Koto Berapak, Bayang. Namun, sayangnya, Y dinyatakan meninggal dunia setibanya di Puskesmas akibat luka-luka yang dialaminya.
Polisi berhasil mengamankan Y dan jenazah Ali Mardi diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman. Kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap semua detail peristiwa tragis ini. (hns)