Kemudian, lanjutnya, akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.
“Nota kesepakatan ini adalah tahap awal dalam menyusun RPJMD, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan dokumen RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Nota Ranwal RPJMD ini ditandatangani selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk memperoleh masukan,” ucapnya.
Bupati menyebut dokumen RPJMD mempunyai peranan penting dan strategis guna menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun kedepan serta bertujuan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
Sebelumnya, Ranwal RPJMD ini dalam rangkuman yang dibacakan Sekwan Elizar itu, diantaranya, penyempurnaan keterkaitan antara dokumen pendukung perencanaan pembangunan daerah, penyempurnaan serta validasi data dan informasi yang tertuang dalam gambaran umum kondisi daerah baik wilayah maupun data kependudukan.
Selanjutnya penyempurnaan terhadap keuangan daerah yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah. Akurasi proyeksi kerangka Keuangan Daerah dalam rangka penganggaran program dan kegiatan pencapaian visi-misi. (ydi)