PADANG – Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang memfasilitasi 1.500 pelaku usaha mikro melalui program subsidi margin. Program ini merupakan pinjaman tanpa bunga yang disalurkan melalui 40 Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang.
“Program ini diluncurkan sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Padang terhadap para pelaku usaha mikro,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Padang, Fauzan Ibnovi, pada Sabtu (9/12/2023).
Dijelaskan olehnya, Kota Padang memiliki sekitar 120.000 pelaku usaha mikro yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner hingga kerajinan. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para pelaku usaha mikro di tengah tantangan ekonomi.
Masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro, berharap agar program-program yang mendukung pengembangan dan pemberdayaan usaha ini dapat terus ditingkatkan dan mendapatkan porsi yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.
Selain program subsidi margin, Dinas Koperasi dan UKM juga memberikan bantuan berupa alat penunjang produktivitas usaha kepada 3.917 pelaku usaha. Selain itu, dilaksanakan pelatihan digital marketing bagi 1.250 pelaku usaha mikro yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang. (MC)