LUBUK SIKAPING – Sedang asyik layani pelanggan, pemilik warung kelambu ini, kocar-kacir saat didatangi Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Damkar Pasaman. Penertiban pun langsung dilakukan. Hal ini terjadi di salah satu warung yang ada di Kampung Ulu Sontang, Jorong Murni, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur.
Dipimpin Kasatpol PP Pasaman, Asmadi, tidak saja pemilik, pengunjung juga kocar-kacir saat didatangi petugas. “Untuk saat ini, masih tindakan preventif. Kalau diulang lagi, siap-siap, bakal kami tindak tegas,” kata Asmadi, Rabu (15/5).
Lebih lanjut Kabid Tibuntranmas, Aprialdi Said mengatakan, dari pengakuan pemilik, warung itu sengaja beroperasi untuk memenuhi pesanan para petani yang bekerja di sekitarnya. Sebab, warung kelambu itupun lokasinya agak jauh dari area perkampungan.
“Namun apapun alasannya tetap kita tindak sesuai komitmen kita di bulan Ramadhan ini,” terang Aprialdi Said.
Penindakan itu kata Aprialdi Said berawal dari adanya laporan masyarakat tentang keresahan akan keberadaan warung kelambu di daerah itu. Sesuai SOP yang ada, pihak Satpol PP sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik warung kelambu tersebut untuk tidak lagi mengulangi kesalahnnya.
“Kita selalu patroli ke seluruh wilayah di Pasaman, apalagi di sejumlah titik yang dicurigai. Kemudian kami juga meminta kerjasama semua lapisan masyarakat dalam penegakan ini. Jika masih ada yang nekat, segera laporkan,” tutup Asmadi. (Yolan)