SOLOK SELATAN – Tim Visitasi
Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) lanjutkan penilaian tahap III menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021.
Tim dikoordinir Ketua Monev sekaligus Komusioner Kelembagaan KISB Tanti Endang Lestari bersama Adrian Tuswandi dan dua visitator Anggi dan Reza datangi Bupati Solok Selatan, Senin (15/11).
“Selamat datang di kantor kami, mendengar Solok Selatan masuk lima besar penilaian tahap I dan tahap II kategori kota dan kabupaten tersanjung. Namun kami tidak mau main separo-separo, kami maunya nomor satu,” ujar Bupati Solok Selatan Khairunas, didamping Wakil Bupati Yulian Efi dan Atasan PPID Utama sekaligus Sekda Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi di ruang kerja Khairunas.
Menurut Khairunas prinsip melaksanakan UU 14 Tahun 2008 harus nyaman dan total.
“Saya berharap untuk keterbukaan informasi, Pak Sekda dan Pak PPID Utama untuk total melaksanakan perintah UJ 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Khairunas.
Sementara Tanti Endang Lestari mengapresiasi Pemkab Solok Selatan yang tahun ini penilaian KISB mengalami pelonjakan.
“Masuk lima besar, Solok Selatan mengalami lonjakan luar biasa tahun ini. Apalagi tentang komitmen Pak Bupati dan Pak Wabup serta Pak Sekda,” ujar Tanti.
Syamsurizaldi menegaskan pihaknya akan lebih menggenjot kerja keterbukaan informasi publik.
“Pak Bupati baru dilantik, saya juga baru menjabat, tapi. kerja keras hasilnya masuk nominasi KISB, tentu ini akan lebih melecut untuk mengapliikasikan keterbukaan informasi publik Solok Selatan kedepan. Apalagi soal komitmen untum terbuka Pak Bupati tak perky diragukan lagi,” ujar Syamsurizaldi.
Sedangkan PPID Utama Syamsurizaldi menegaskan pihaknya bekerja keras untuk menberikan prestasi di keteebukaan informasi publik.
“Kami kerja dan maksimal mempersiapkan menghadapi penikaian KISB 2021, hasilnya kami persembahkan kepada Bupati Pak Khairunas karena komitmennya saat menjabat untuk transparansi dan integritas,” ujar Syamsurizaldi.
Selanjutnya Tim Visitator melakukan uji dokumen tentang pelayanan keterbukaan informasi publik di PPID Utama Solok Selatan di Kantor Diskominfonya. (benk)