“Benar saya diancam mau diparipurnakan. Tapi saya tidak takut karena saya bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata dia.
Yustiadi menyebutkan persoalan itu ternyata dibawa Nofrizon dalam paripurna DPRD Sumbar pada 31 Oktober 2022 lalu.
Menurut Yustiadi, kendati dibawa ke paripurna, namun pihaknya tidak tertekan dan tetap bekerja sesuai dengan aturan.
“Akhirnya yang menang tetap CV Dragon,” kata Yustiadi.
Ancaman Nofrizon ini menimbulkan dugaan adanya perebutan proyek Alsintan di Dinas Perkebunan,Tanaman Pangan dan Holtikultura, yang tentu dapat merugikan Partai Demokrat.
Sementara anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Nofrizon mengatakan pihaknya tidak mengancam tapi mempertanyakan soal proyek itu.
“Kita kan memiliki fungsi pengawasan. Makanya kita pertanyakan, kenapa CV Dragon? Ini diduga ada intervensi,” kata dia.
Dugaan intervensi ini, kata Nofrizon yang dibawa ke paripurna DPRD Sumbar sehingga persoalannya menjadi jelas. (*)