Hukum  

Diduga Beraksi di Rumah Brimob, Seorang Pria Diamankan Tim Klewang

Tersangka saat diamankan polisi. (ist)

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan pemberatan (Curat). Pria berinisial AT (25) tersebut melakukan pencurian handphone di rumah anggota Brimob Polda Sumbar.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr. K mengatakan, AT diamankan pada Selasa (25/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Alai Timur.

Ia diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/Polresta Padang/Polda Sumbar. “Korban merupakan anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka,” katanya di Mapolresta Padang, Rabu (26/5/2021).

Sementara lokasi pencurian di asrama polisi Lapau Manggih. “Berdasarkan keterangan korban, AT masuk ke rumahnya pada Senin 12 April 2021 sekitar jam 03.00 WIB atau diketahui sekitar jam 06.00 WIB,” ujarnya.

“Namun korban tidak menemukan handphonenya serta handphone istrinya. Korban curiga sudah ada orang yang masuk ke rumah,” kata dia.

Selain handphone, korban juga kehilangan 1 tas kecil berisi uang tunai Rp2 juta dan 1 buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram. “Kemudian korban menemukan jendela belakang rumah sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci,” katanya.

Helga melanjutkan, berdasarkan laporan pelapor, Tim Klewang melakukan penyelidikan keberadaan handphone korban dan ditemukan posisinya di alamat seseorang. Berdasarkan informasi dari tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah kontrakannya.

“Sewaktu tersangka ditangkap, tersangka mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di asrama polisi Lapau Manggih,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A3S warna merah, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver dan 1 buah obeng pipih gagang warna orange. (arief)