AROSUKA – Pasangan sesama jenis, diamankan warga Cupak karena diduga melakukan mesum di Surau Dagang Balerong, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Senin (2/3) dini hari.
Walinagari Cupak Fatmi Bahar Dt. Tuo menyebutkan, penangkapan kedua tersangka masing-masing E (23) warga Kelurahan VI Suku ,Kota Solok dan R (13) warga Air Dingin, Kabupaten Solok. Kecurigaan pemuda setempat terhadap gerak-gerik kedua pelaku LGBT .
Dikatakan, kedua remaja tersebut awalnya meminta izin kepada warga untuk menumpang menginap di mushalla , dengan dalih kemalaman dan tidak punya ongkos untuk pulang ke Air Dingin.
Menurut Fatmi Bahar, kedua remaja tersebut datang sekitaa jam 21.00 wib, Minggu (1/3) malam.
Karena kasihan, kedua remaja ini kemudian diberikan tempat untuk beristirahat di dalam mushalla. Namun sekitar pukul 23.00 wib, warga mulai curiga karena lampu di dalam mushalla dipadamkan.
Ketika rasa penasaran warga makin tinggi, sekira pukul 03.00 wib, warga kemudian mendatangi mushalla. Warga melihat keduanya tengah berbuat mesum.
Mengetahui kejadian tersebut, praktis warga di sekitar mushalla menjadi buncah. Para pemuda yang sebelumnya duduk di warung di pinggir jalan raya Cupak, kemudian berhamburan datang ke lokasi kejadian.
Tak pelak, kedua pelaku pun ditangkap karena telah menodai kesucian tempat ibadah. “Kedua tersangka kemudian kami serahkan kepada Polsek Gunung Talang,”kata Fatmi Bahar.
Kapolsek Gunung Talang Iptu Azwari Siregar, mengatakan kedua pelaku sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok.
Menurut Kapolsek Gunung Talang, kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres Solok. ” Kini mereka berada dalam pemeriksaan unit PPA, karena salah seorang pelaku ada yang di bawah umur. Motifnya masih didalami,” ujar Iptu Azwari melalui telephonnya. (rusmel)