SOLOK KOTA – Ratusan warga menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Solok mendatangi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Solok dalam aksi demo damai, Selasa (19/11).
Aksi tersebut merespon dugaan keberpihakan Baznas kepada salah satu calon dalam pilkada di Kota Solok.
Aksi ratusan pendemo tersebut yang terpantau mulai pukul 11.00 Wib dimana turut dijaga ketat pihak kepolisian dimana satu unit water canon turut disiagakan.
Dalam orasinya, warga meminta agar Baznas netral dalam menyalurkan zakat kepada warga. Tidak ada tebang pilih atau prasyarat harus mendukung paslon tertentu untuk mendapatkan bantuan.
“Baznas ini lembaga umat, bantuan zakat ini dari uang umat, jangan salahgunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” ungkap warga.
Warga menuntut, agar dana ZIS disalurkan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan. Selain itu warga juga meminta agar penyaluran dana zakat transparan.
Massa terlihat membawa sejumlah poster yang bertuliskan. ” Kami kira hubungan kami saja yang tidak jelas ternyata baznas juga tak jelas. Kami butuh keadilan. Baznas Jangan Berpolitik, Siapkah Baznas di Sumpah pocong.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai di bawah pengawalan kepolisian nyaris saja ricuh. Sejumlah ibu-ibu yang tidak diketahui datangnya sempat melakukan orasi di depan kantor Baznas. Hal ini menyulut emosi para pengunjuk rasa.
Beruntung, pihak kepolisian sigap langsung melerai dan memisahkan kedua belah pihak, sehingga kondisi kembali kondusif.
Koordinator Aksi, Husnul Qari mengatakan, aksi itu dipicu banyaknya masyarakat Kota Solok yang merasa terzalimi. Banyak warga yang layak dibantu, namun tidak diakomodir Baznas.
Sementara, di sisi lain, ada juga masyarakat penerima zakat yang dinilai mampu malah dapat bantuan. Ada indikasi oknum komisioner “main mata” dalam menyalurkan bantuan karena kepentingan tertentu.
Ia juga menyorot soal indikasi keberpihakan oknum komisioner Baznas dalam Pilkada. Dari laporan masyarakat, ulasnya, jika warga ingin dapat bantuan Baznas, harus mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.