“Melihat itu pihak sekolah bercerita ke pengurus komplek perumahan. Setelah pengurus komplek menanyakan ke korban dan mengaku hanya dipegang-pegang,” katanya.
Mendengar hal itu, pengurus komplek membawa persoalan ini bidang perlindungan anak dan membuat laporan ke Polres Pasaman Barat. Setelah itu pihak Polres Pasaman Barat memanggil sejumlah saksi termasuk pelaku dan korban.
Dalam perjalananya, ada seorang anak berumur 10 tahun yang mengaku juga jadi korban pelaku. Dengan demikian untuk sementara ada dua anak diduga menjadi korban pelaku. (*/ant)