Hukum  

Diduga Edarkan Ganja,PTT Agam Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (*)

LUBUK BASUNG – Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Agam inisial AM (35) ditangkap aparat Polres Agam, Rabu malam.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi, Kamis (26/7) menjelaskan, pelaku ditangkap di Simpang Surau Kariang, Lubuk Basung saat mengendarai sepeda motor, karena dicurigai membawa ganja.

“Penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap pelaku karena sudah mendapat informasi dari masyarakat tentang keterlibatannya sebagai pengedar ganja, “katanya.

Saat digeledah aparat, dari pelaku ditemukan narkotika jenis ganja satu paket sedang yang dibungkus plastik layanan warna coklat seberat 180,35 gram dan uang Rp300 ribu.

Kini tersangka diamankan untuk proses selanjutnya beserta BB Honda Mio soul warna hitam no pol BA 6000 TE. (mursyidi)