BUKITTINGGI – Pihak kepolisian di Bukittinggi mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang telah terparkir di pinggir jalan selama satu minggu.
aparat keamanan menduga sepeda motor ini adalah hasil curian.
“Benar, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian karena lubang kuncinya sudah dirusak,” kata Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita, Jumat (24/6/2022).
Ia menyebut sepeda motor itu telah terparkir selama lebih dari satu minggu di depan salah satu pertokoan di Kota Bukittinggi.
“Sepeda motor yang diamankan adalah Honda Supra X warna abu-abu hitam dengan nomor polisi BA 2175 LO diparkirkan di Jalan Pemuda Tembok Kota Bukittinggi,” kata dia.
Unit Reskrim Polsek Bukittinggi, Aipda Dodi Hariandi dan Bripka Andika daulay kemudian membawa sepeda motor itu ke Polsek.
Kapolsek kemudian memberikan pengumuman kepada seluruh warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya agar dapat melaporkan ke kepolisian jika mengetahui tentang sepeda motor ini.
“Warga yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai ciri tersebut, bisa segera hubungi petugas kepolisian terdekat atau langsung ke Mapolsek Bukittinggi,” katanya.
Ia menambahkan imbauan agar masyarakat berhati-hati dengan keamanan kendaraan yang diparkirkan.
“Selalu waspada, jika perlu pasang kunci ganda untuk keamanan sepeda motor, kasus pencurian kendaraan harus sama-sama dihilangkan di Bukittinggi ini, peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan kehilangan dan kendaraan yang dicurigai sangat membantu petugas kepolisian,” pungkasnya. (108)