Hukum  

Diduga Jambret, Tiga Pemuda tak Berkutik di Tangan Tim Klewang

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Ketiga tersangka melakukan aksipada Rabu 5 Mei 2021 di depan Gudang Bulog Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista mengatakan, ketiganya ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/248/V/2021/SPKT UNIT III/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 20 Mei 2021.

Untuk tempat kejadian perkaranya di depan Gudang Bulog.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan. Selanjutnya mereka dibawa ke Poresta padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya di Mapolresta Padang, Jumat (21/5/2021)

Identitas tersangka, JF (23), H (19) dan AEP (24), warga Jalan Seberang Padang Utara.

Barang Bukti, 1 unit handphone merek OPPO A53 warna aqua blue dan 1 unit sepeda motor Beat warna biru.

Berawal ketika korban dalam perjalanan hendak menemui temannya. Dalam perjalanan datang terlapor dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung merebut handphone OPPO A53 yang sedang dipegang pelapor. Tersangka lalu kabur membawa handphone tersebut dan dilakukan pengejaran oleh pelapor namun kehilangan jejak.

Berdasarkan penyelidikan, didapati informasi keberadaan pelaku JF sedang berada di lapangan SMK Citra Utama Seberang Padang, selanjutnya petugas langsung menuju ke lokasi pelaku dan benar pelaku sedang berada di sana.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan jambret bersama dengan pelaku H dan handphone dijual kepada AEP. Kemudian dilakukan masing-masing penangkapan terhadap hanafi di rumahnya dan AEP di Simpang Alai,” ujarnya. (arief)