SIMPANG AMPEK – Diduga karena menolak pungutan uang komite dari siswa , Rabu (12/4) Komite SMA 1 Lembah Melintang Periode 2023 – 2024 yang baru di SK kan 1 Februari 2023 lalu dibubarkan. Rencananya akan dilakukan pemilihan ulang komite sekolah.
Padahal, Komite diketuai Dr. Sawil Huda, Sekretaris Husni Thamrin, ditetapkan Kepala SMAN 1 Lembah Melintang, Erwin, melalui SK Nomor 421.3/138/SMAN1LM/2023 tanggal 1 Februari 2023 tentang pembentukan dan penetapan komite SMAN 1 Lembah Melintang untuk periode 2023-2024.
Kepala SMAN 1 Lembah Melintang yang baru, Ahmad Yandri melalui telepon seluler membenarkan, sesuai undangan yang ia tandatangani akan digelar acara pemilihan komite sekolah yang baru pukul 09.00 WIB.
Katanya, pelaksanaan pemilihan komite tersebut berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah VI Sumatera Barat, Efri Syahputra.
“Saya melaksanakan perintah surat dari Kacabdin, yang menyatakan membubarkan komite sekolah yang diketuai Sawil Huda dan supaya dilakukan pemilihan yang baru. Ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” katanya.
Disampaikan, sebagai kepala sekolah ia tidak memihak siapapun. Akan tetapi, dari informasi yang ia terima Ketua Komite Sawil Huda melarang adanya pungutan uang komite kepada siswa.
“Jadi ini keingan bersama supaya ada lagi pungutan komite. Sementara Sawil Huda melarang pungutan di sekolah ini. Itukan tidak wajar, apa bedanya sekolah ini dengan yang lain,” ujarnya.
Ketua Komte SMAN 1 Lembah Melintang, Sawil Huda mengatakan, bersama anggota komite lainnya tegas menolak adanya pungutan di sekolah dari siswa, apapun itu dalil dan alasannya. Sebab hal tersebut termasuk pungutan liar (pungli) dan masuk ranah tindak pidana korupsi.
Katanya, anggaran dana BOS SMAN 1 Lembah Melintang Rp 1,5 juta pertahun persiswa. Jumlah siswanya lebih dari 1.000 orang. “Miliaran dana BOS yang diterima sekolah ini setiap tahun, untuk apa lagi pungutan,” tukasnya.
Di sisi lain, bukti Kacabdin mengakui ia sebagai Ketua Komite Sekolah, pada 8 Februari 2023 dilaksanakan rapat internal. Dihadiri, Kacabdin, Efri Syahputra, kepala sekolah, Erwin, Pengawas, Puardi, Ketua Komite, Sawil Huda.
Disampaikan, saat ini SMAN 1 Lembah Melintang dililit hutang. Ditemukan lebih dari Rp 1,5 miliar utang sekolah. Sehingga anggaran BOS 2023 tersedot untuk bayar utang tanpa ada di Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
” Ini sudah bertahun – tahun dibiarkan. Karena itu kita wajib mengungkap kejahatan didunia pendidikan ini. Maka sebagai Komite , kami tidak mau melakukan pungutan. Karena sebab itu pula, mereka mau mengganti komite sepihak, tanpa komunikasi dengan kami,” ungkap Sawil Huda.