PADANG – Pemilih Kota Padang terutama para penerima PKH resah, karena ada semacam survey yang isinya mengarah kepada satu Paslon di Pilkada Padang.
Bahkan info itu sampai ke telinga para relawan Paslon bahwa pendamping PKH diduga dikerahkan untuk melakukan evaluasi dengan menitipkan pertanyaan yang mengarah untuk memilih salah satu poslon Walikota Padang nantinya.
Penerima PKH diiming-imingi uang sebesar Rp100.000 jika memilih calon walikota petahana pada pilkada nanti.
Yang lebih parah lagi, Sebagai bagian dari evaluasi penerima PKH, diduga Pendamping PKH menakut-nakuti penerima manfaat jika tak pilih calon incumbent, “PENERIMA PKH AKAN DIGANTI”.
“Narasi tersebut kita dapat dari relawan kami yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang,” ujar Juru Bicara Fadly Amran – Maigus Nasir, Kevin Philip, Rabu (28/8-2024) malam.
Menurut Kevin, pola mengarahkan pemilih dengan mengintimidasi seperti itu sangat mengganggu kebebasan masyarakat dalam memilih pemimpin idamannya bahkan telah membahayakan konstitusi juga.
“Pola tersebut kalau benar terjadi telah merusak tatanan demokrasi bermartabat dan badunsanak di Pilkada Padang 2024,” ujar Kevin.
Dan perlu diketahui juga bahwasanya Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program nasional yang bertujuan untuk memberikan dukungan sosial kepada keluarga miskin, PKH ini sumber dananya dari Pusat, tidak ada dari APBD Kota Padang.
“Ayolah kita ber-Pilkada dengan cara sehat dan adu gagasan, Fadly Amran – Maigus Nasir jelas akan membenahi Kota Padang dengan program yang jelas dan terukur, dan yang paling penting Fadly Amran-Maigus Nasir semata hanya mewakafkan diri untuk kejayaan Kota Padang,” ujar Kevin.
Saat ini tim hukum Fadly Amran – Maigus Nasir tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk dilaporkan ke Bawaslu atau ke aparat hukum terkait intimidasi hak konstitusi warga negara.
“Ya tim relawan terus mengumpulkan bukti dan fakta serta dilaporkan ke tim hukum FA-MN,” ujar Kevin. (*)