PARIK MALINTANG – Tiga pemuda asal Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Selasa (31/7) dini hari ditangkap satuan petugas Polres Padang Pariaman di sebuah rumah di Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, dalam keterangan persnya menyampaikan ketiga lelaki Yg (27), Nf (22) dan Rf (17) ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah menerima informasi bahwa ada sejumlah pemuda yang diduga tengah mengkosumsi narkoba di rumah tersebut. Tanpa pikir panjang, Kasat Reserse Narkoba langsung memerintahkan anggotanya ke TKP guna melakukan penyelidikan.
Hanya berselang beberapa jam, petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan ketiga lelaki yang diduga tengah mengkosumsi shabu tersebut. Di samping menyita sejumlah barang bukti.
Ada sembilan barang bukti yang berhasil disita. Di antaranya satu paket shabu, sebuah pipet plastik, sebungkus plastik bening pembungkus shabu, sebuah handphone, gunting, selembar kertas putih dan sebuah timbangan digital. (darmansyah)