Camat Asam Jujuhan, Imam Mahfuri yang hadir mendampingi warga dalam aksi itu menyebutkan, Bupati tidak bisa hadir karena sedang dinas luar kota.
“Bupati tidak bisa hadir. Namun untuk memfasilitasi tuntutan warga hingga kementrian, bupati minta agar warga mengirim surat ke kementrian,” kata Imam Mahfuri.
Katanya, bupati telah menyampaikan tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU bagi PT TKA.
“Selama pihak PT TKA tidak memenuhi hak masyarakat. Maka pihak pemda tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU PT TKA,” terangnya.
Sementara itu, Humas PT TKA, Asril tidak berucap banyak. Katanya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Masalah ini akan kita selesaikan, saling menguntungkan,” katanya singkat. (ron)