PEKANBARU – Seorang lurah di Kota Pekanbaru dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh karena melakukan perbuatan asusila.
Laporan itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo kepada Singgalang, Kamis (31/8).
“Benar, laporan dibuat warga dengan LP/B/144/VIII/2023/SPKT/POLSEK LIMAPULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU,” katanya.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik sudah memeriksa korban dan 1 orang saksi. Pelecehan itu terjadi di kantor Lurah.
“Korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT.red), ia mengaku dilecehkan pelaku inisial R,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, korban datang ke kantor luruh dalam tugas dinas sebagai Panwaslu kelurahan pada 30 Agustus 2023.
“Usai dilecehkan, terjadi kegaduhan karena korban tidak terima dilecehkan oleh oknum tersebut,” jelasnya.(*)