PADANG – Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra mengusulkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Parizal Hafni, dicopot dari jabatannya.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengatakan, usulan itu disampaikan MKP Gerindra. Ia mengaku dipanggil MKP untuk mendengarkan putusan yang dibacakan serta sanksi dan rekomendasi kepada Parizal Hafni.
“Putusan MKP Gerindra Parizal telah melanggar kode etik dan aturan partai,” kata Andre, Senin (26/4/2021).
MKP mengusulkan kepada ketua umum (ketum), sekretaris jenderal (sekjen) dan ketua dewan pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memberhentikan Parizal Hafni dari Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar
Usulan itu disampaikan setelah Parizal digerebek bersama sesprinya dan diduga berbuat mesum. Warga sebelumnya menggerebek Parizal Hafni bersama dengan staf perempuan yang juga sesprinya di Kantor DPC Partai Gerindra pada Senin (19/4/2021) malam lalu.
Selain itu, Parizal Hafni juga direkomendasikan oleh MK Partai kepada ketum, sekjen dan ketua dewan pembina untuk dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Pasbar.
MKP Gerindra dalam sidang dipimpin oleh M Maulana Bungaran dan para anggota MKP Gerindra yakni Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi dan Rendhy Sesunan.
Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni sebelumnya membantah jika dirinya melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya yang juga disebut sesprinya. Tudingan ini muncul lantaran warga menggerebek Parizal dan stafnya di kantor DPC Gerindra Senin (19/4/2021). (mat)
Artikel ini telah tayang di sumbar.inews.id dengan judul ” Gerindra Usulkan Kadernya Ketua DPRD Pasaman Barat Dicopot karena Diduga Mesum dengan Sespri