PADANG – Diduga berbuat mesum, sepasang remaja diamankan warga di Rumah Gadang, Ruang Hijau Terbuka (RTH) Imam Bonjol, Rabu (20/4) dinihari.
Setelah diamankan warga, pasangan mesum itu diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kita mendapat laporan adanya pasangan mesum diamankan warga, setelah itu kita langsung ke lokasi guna mengamankan pasangan remaja ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edrian Edwar.
Edrian mengatakan, pengakuan kedua remaja “SV” (14) perempuan dan “AR” (16), kepada petugas, dirinya memang telah melakukan hubungan layaknya suami istri di lokasi kejadian.
“Kita sangat sayangkan mereka masih dibawah umur, untuk perempuannya masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Padang,” ujar Edrian.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan kedua remaja ini dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako Satpol PP Padang. Kedepan para orangtua agar bisa memperhatikan anak-anaknya yang beraktivitas diluar rumah, agar tidak terjerumus.
Selain dilakukan pembinaan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan DP3AP2KB Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, karena status keduanya masih dibawah umur.
“Kita sudah koordinasi dengan dinas terkait, ibuk Erniati, selaku ketua harian P2TP2A, juga telah hadir. Kita telah serahkan mereka untuk dilakukan pembinaan, karena masih dibawah umur,” kata Mursalim.
Terakhir Mursalim sangat menyayangkan atas perilaku maksiat akhir-akhir ini yang terjadi di Padang. Dirinya mengimbau kepada seluruh orangtua, agar terus intens mengawasi pergaulan anak-anak mereka baik di rumah maupun di luar rumah.
“Peran orangtua itu sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke pergaulan bebas, karena bisa merusak masa depan mereka,” tutupnya.(109)