PADANG PANJANG – Seorang warga Jorong Koto Nan Gadang, Nagari Aie Angek Kabupaten Tanah Datar, ZK (16), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat meminum air minuman keras oplosan.
Kapolsek X Koto AKP Rita Suryati dalam postingan melalui grup WA Humas Polres Padang Panjang menyebutkan, yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (13/3) siang sekitar pukul 13.00 Wib di rumah orangtuanya.
Berdasarkan keterangan teman korban, Yones, Rita pun menuturkan kronologis kematian ZK. Peristiwa itu berawal ketika dua remaja itu pada Selasa (12/3) malam sekitar pukul 21.00 Wib pergi ke Pasar Padang Panjang.
Sesampai di Pasar Padang Panjang, korban membeli alkohol di sebuah apotik. Kemudian korban dan temannya pergi ke daerah Ekor Lubuk, lalu membeli jamu sachet sebanyak 2 sachet dan satu botol air mineral.
Alkohol dan jamu sachet itu kemudian dicampurkan dalam satu botol air, lalu korban meminumnya sampai habis. Sekira pukul 21.30 Wib korban bersama temanya kembali pulang ke rumah orangtuanya di Aia Angek.
Dalam perjalanan, tepatnya di bawah jembatan Flay Over Bukit Surungan, korban mengalami muntah. Namun ia tetap melanjutkan perjalanan pulang.
Setelah sampai di rumah, korban kembali muntah-muntah dan keadaan itu berlangsung sampai pada Rabu pagi. Bahkan ia mulai kejang-kejang, hingga ajal menjemputnya pada pukul 13.00 Wib. (jas)