PADANG – Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus pelaku yang membacok seorang remaja hingga tewas saat terjadi aksi tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1/2022) lalu.
Pelaku bernama Afrizal (22), warga Berok Nipah diamankan di tempat kerjanya di Orin Petshop, Jalan Dr Wahidin Nomor 5, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (11/1/2022) malam.
Ia diringkus bersama sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga digunakannya saat membacok E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, hingga meregang nyawa di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda usai melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi tawuran, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku.
Petugas katanya, kemudian mencari pelaku ke rumahnya. Namun hasilnya nihil, pelaku sudah seminggu kabur dari rumah. Tak patah arang, tim terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan didapatilah pelaku berada di salah satu toko hewan. Pelaku ternyata bekerja di sana. Polisi lalu mencokok pelaku.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti sebilah pedang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban,” tegas Rico kepada, Rabu (12/1/Pelaku mengaku, pedang itu diarahkan ke leher dan punggung korban. Akibat sabetan tersebut korban menderita luka cukup parah. Nyawa korban tak dapat tertolong kendati sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit.
“Pelaku ini modusnya, sebelum tawuran itu, terlebih dulu berkeliling mencari mangsa. Saat ketemu mangsanya, ia dengan membabi buta mengayunkan senjata tajam kepada korban,” tutur Rico.
Diberitakan sebelumnya, soerang remaja berinisial E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menjadi korban tawuran. Ia meninggal dunia setelah dibacok lawannya saat terlibat tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1/2022) pagi. (rif)