Padang  

Diduga Pelaku, Perantara dan Penadah, Tiga Pria di Padang Ditangkap

Ilustrasi.(doc.singgalang)

“Usai menagkap pelaku, polisi selanjutnya menangkap Imam di salah satu kawasan di Seberang Padang, Padang Selatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan terhadap Buyuang Gomok, petugas mendapati bahwa motif pelaku adalah ingin memiliki laptop tersebut untuk di jual kembali guna membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.

“Modus pelaku awalanya adalah memantau keadaan rumah kontrakan dalam keadaan sepi tanpa pemilik yang di tinggal pergi kerja pada siang hari. Lalu tersangka masuk ke dalam dengan merusak kunci gembok pintu depan rumah kontrakan tersebut menggunakan 1 buah obeng dan membawa 1 unit laptop lengkap dengan carger dan mouse. Akibat kelakuannya, diduga telah melanggar pasala Pasal 363 KUH pidana,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Lubuk Begalung.(rtz)