Padang – Dilaporkan memperkosa adik ipar sendiri, pekerja toko bangunan berisinial BH (35) diringkus polisi. Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 11 SMA dan kini mengalami trauma. Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku di kediamannya kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Padang Jumat (23/10) lalu.
“Pelapor adalah adik kandung ibu korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku. Kami lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terbukti adanya tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (26/10).
Hasil pemeriksaan, kata Rico, aksi bejat pelaku ini dilakukannya pada bulan Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Saat itu, korban tidur di dalam kamar bersama ibunya yang sedang keadaan sakit.
“Pelaku masuk dengan diam-diam ke dalam kamar. Selanjutnya melakukan tindakan pemerkosaan. Dalam melakukan aksinya, mulut korban disekap,” jelasnya.
Rico mengungkapkan, pelaku diketahui sering melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban. Bahkan, perbuatannya itu telah dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD.
Pihak keluarga mengetahui setelah curiga dengan status media sosial korban yang ingin bunuh diri. Makanya keluarga menanyakan permasalahan, akhirnya bercerita dan kasus ini terungkap,” tuturnya. (406)