PARIAMAN – Diduga sengaja melarikan diri setelah menabrak seorang anak berusia sembilan tahun di Paguah Duku, Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, JB, Anggota DPRD Padang Pariaman ditangkap polisi. Ditangkap dikediamannya, Kamis (5/10).
Kepala Satlantas Polres Padang Pariaman, AKP Hendri, melalui Kanit Gakkum, Ipda Kovrialdi, menyebutkan, peristiwa tabrak lari yang diduga dilakukan JB terjadi pada Selasa (3/10) malam, sekitar pukul 21.00 Wib.
Malam itu, menurut informasi, tersangka mengemudikan Avanza, BA 1651 FK dari arah Lubuak Aluang menuju Pariaman dalam kecepatan tinggi. Karena begitu kencangnya, JB tidak mampu mengendalikan kemudi, sehingga mobilnya menabrak seorang anak yang sedang menyeberang jalan.
Tubuh korban, kata Kanit Novrialdi, sempat terseret sejauh 25 meter. Akibat kuatnya benturan, korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun, akhirnya meninggal.
Sementara tersangka JB, begitu kejadian, bukannya berhenti dan menolong korban, malah kabur. Melarikan diri.
Petugas Lalulintas berhasil mengungkap kasus itu karena pada saat kejadian nomor polisi mobil yang dikemukakan JB terlepas dan jatuh di TKP. Begitu ditelusuri, ternyata mobil tersebut mobil rental.
Pemilik mobil menyebutkan mobil tersebut dirental oleh JB. Berdasarkan informasi itu, petugas lalu mendatangi rumah tersangka.
Dihadapan warga dan walikorong, pelaku awalnya tidak mau mengaku. Dia menyebutkan bahwa mobil itu dibawa oleh anaknya.
“Karena curiga dengan jawabannya, kami kembali mengintrogasinya hingga akhirnya pelaku mengakui kejadian tersebut. Dia mengakui yang mengemudikan mobil dan menabrak korban, hingga kemudian melarikan diri,” jelas Novrialdi. -(213)