PADANG PANJANG – Tim pemenangan Fadly Amran dan Asrul akan melaporkan sejumlah ASN Pemko Padang Panjang yang terindikasi telah melanggar netralitas kepada Panwaslu.
“Rencananya besok kita bersama kuasa hukum akan mendatangi panwaslu untuk menyampaikan laporan,” kata Ketua Tim Pemenangan Fadly-Asrul, Marzuki Yunizar kepada sejumlah wartawan di poskonya, Minggu (24/6) sore.
Marzuki mengaku, indikasi pelanggaran netralitas itu didapatkan timnya dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah ASN bahkan pejabat terindikasi mendukung bahkan mengkampanyekan pasangan calon lain.
“Tim hukum kita malam ini sedang menganalisa dan memfinalkan bukti-bukti yang kita dapatkan, seperti video, foto dan bukti lainnya. Besok tinggal mendatangi panwaslu,” katanya.
Ketika ditanya berapa jumlahnya dan siapa saja ASN-nya, Marzuki enggan menyebutnya. “Pokoknya ada sejumlah ASN. Soal nama, besok kami sampaikan ke panwaslu,” elaknya.
Marzuki mengaku, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran oleh tim paslon lain, salah satunya bagi-bagi uang dan sembako. Dugaan itu pun masih dikaji oleh tim hukumnya.
“Tim kita juga tengah mengkaji dugaan ini. Jika nantinya memang terbukti adanya pelanggaran itu, tentu kita akan bikin laporan ke panwaslu,” pungkasnya. (jas)