PADANG – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemko Padang diciduk polisi di Jalan Kopi Bandes, Alai Parak Kopi, Padang Utara, Minggu (2/9) sekitar pukul 20.30 WIB, atas kasus narkoba.
MO (33) tersebut dibekuk setelah tim Satres Narkoba Polresta Padang mengamankan rekannya yang bernama DV(24). Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa tersangka diduga sering menjual narkoba di lokasi tersebut.
“Saat mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati tersangka atas nama DV dengan barang bukti narkoba jenis sabu satu paket kecil,” kata Kasat Reseser Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, Selasa (4/9).
Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Dio, ia sempat melarikan diri dan saat pihaknya memberikan tembakan peringatan, tersangka langsung menyerahkan diri.
Dari tangan kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat paket kecil dan alat yang digunakan untuk memakai narkoba. (arief)