Nah, untuk pekerja mandiri seperti Rina dan Anto, mendaftar secara mandiri bisa mengikut cara berikut. Dikutip dari online-pajak.com, berikut syarat pendaftaran BPJamsostek bagi Pekerja Mandiri. Syarat yang harus dipenuhi para pekerja mandiri/freelancer/entrepreneur tanpa badan usaha untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan ialah wadah atau organisasi.
Para peserta dapat membentuk wadah maupun organisasi yang terdiri dari minimal sepuluh orang, kemudian mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini beberapa persyaratan dokumen yan harus dipenuhi pekerja mandiri ketika ingin mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan:
1. Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
2. Fotocopy KTP masing-masing pekerja.
3. Fotocopy Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
4. Pas foto berwarna untuk masing-masing pekerja dengan ukuran 2×3 cm sebanyak 1 lembar.
Sementara cara daftar secara online, merupakan langkah yang cukup mudah. Berikut ini caranya:
1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Daftarkan Saya, kemudian pilih dari tiga pilihan (perusahaan, individu atau pekerjaan migran).
3. Bila Anda memilih perusahaan, masukan email perusahaan atau perwakilan kelompok Anda untuk mendaftar.
4. Tunggu email pemberitahuan dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
5. Setelah semuanya lengkap, Anda hanya perlu membawa persayaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda.
Sedangkan cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline, harus melakukan beberapa langkah seperti berikut:
1. Mendatangi langsung kantor BPJS terdekat.
2. Mengisi formulir untuk pendaftaran perusahaan (F1).
3. Mengisi formulir untuk pendaftaran pekerja (F1a).
4. Membayar iuran pertama sesuai jumlah yang telah dihitung dan ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara strategi lain yang telah dilakukan BPJamsostek adalah empowering people dengan melakukan pembelajaran jarak jauh bagi karyawan yang ingin meningkatkan kompetensinya, di mana hal tersebut sangat penting dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJamsostek.
Selain itu BPJamsostek fokus terhadap kesehatan mental karyawan melalui employee assistance program dalam bentuk pendampingan bagi karyawan yang ingin mengembangkan potensi dalam dirinya di tengah kondisi pandemi.
“Meski kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir, namun kita harus tetap optimis dan selalu bersemangat dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia,” kata Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Abdur Rahman Irsyadi.