BPJamsostek meyakini bahwa digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal).
Ke depannya, BPJamsostek akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
Dengan banyaknya kanal yang tersedia sekarang, akan memberikan kemudahan kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya dan juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien, dan berkesinambungan.
Pada akhirnya nanti digitalisasi layanan yang diberikan BPJamsostek, akan membuat semua nasabah merasakan layanan berkualitas hanya dengan di ujung jari, di manapun mereka berada mendapatkan layanan akses BPJamsostek. (*)