Dikabarkan SK PAN Jatuh ke Paslon H.Adi Gunawan – Romi Siska Putra

Ilustrasi. (okezone)

Dharmasraya – Kabut tebal sehubungan dengan Formulir Model B.Persetujuan.Parpol.KWK ( SK) partai politik sebagai salah satu syarat bagi Calon Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk mendaftar ke KPU mulai terkuak. Beredar kabar, Partai Amanat Nasional ( PAN) telah menerbitkan Model B.Persetujuan.Parpol. KWK ( SK) untuk Calon Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya Periode 2024- 2029, H.Adi Gunawan dan Romi Siska Putra

H.Adi Gunawan merupakan Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya. Dan memperoleh lima kursi pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Dharmasraya. Sementara Partai Amanat Nasional juga memperoleh lima kursi.

Sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024 syarat partai politik untuk mengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota minimal 20 persen dari jumlah kursi partai politik diparlemen dan atau 25 persen jumlah suara sah.

Di Kabupaten Dharmasraya jumlah kursi DPRD 30, yakni PDIP sebanyak 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Amanat Nasional 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 4 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PPP 1 kursi, PKS 1 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.

Apabila Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar berkoalisi mengusung Bacalon Paslon H.Adi Gunawan dan Romi Siska Putra. Maka bisa dipastikan pasangan ini bisa mendaftar ke KPU Dharmasraya.

Saat dikonfirmasi sehubungan SK PAN tersebut kepada Ketua DPD PAN Dharmasraya, Ade Sudarman. Ia hanya menjawab singkat.

“Belum tau kita infonya ini. DPD PAN belum terima,” terangnya.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupati, pasangan H.Adi Gunawan, Romi Siska Putra melalui pesan Whatshapp mengatakan, memang saya sedang berproses pasangan dengan Adi Gunawan. Cuman, posisi masih dengan memastikan Golkar dan PAN.

” Jadi, saya belum bisa memastikan SK PAN sudah dapat. Karena dapat itu tentu harus ada buktinya, dan diserahkan ke Adi Gunawan dan saya,” pungkasnya.

Disi lain hangat dibicarakan, Bacalon Bupati Dharmasraya periode 2024- 2029 yang akan ikut pada Pilkada 2024 ini adalah anak dari Bupati Dharmasraya Periode 2005- 2010, H.Marlon Martuah Dt Rangkayo Muliah bernama Annisa Suci Ramadhani. Kemudian ada juga Bacalon lain, yakni H. Humaidi. Mereka ini telah melakukan sosialisasi dengan memasang alat peraga berupa baliho, stiker, dan banner.

“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 2 tahun 2024. Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dibuka selama tiga hari yakni, 27 hingga 29 Agustus,” terang Sekretaris KPU Dharmasraya, Amrullah, beberapa waktu lalu. ( roni )