PADANG – Hangky Mustav Sabarta kembali dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Padang periode 2022-2026 di Grand Zuri Hotel Padang, Sabtu (14/5).
Hangky dilantik Sekretaris Jenderal DPN Peradi-SAI, Patra M Zen bersama pengurus lain, diantaranya, Wakil Ketua Yusak David Pingah, Edwin Yuliska dan Yohanas Permana, Sekretaris Martry Gilang Rosadi, dan Bendahara Henny Fitria.
Kemudian Ketua Komite Organisasi Mahdiyal Hasan, Ketua Komite Pendidikan dan PKPA Nanda Achyar Rosadi, Ketua Komite UPA, Pengangkatan dan Sumpah Anda Simon, Ketua Komite Advokasi dan Pembelaan Profesi Naldi Cantika, Ketua Komite Litbang dan Peningkatan Kapasitas Anggota Salman Nusantara, Ketua Komite Hubungan Antar Lembaga Epi Syofyan dan Komite Humas, Seni dan Olahraga Zulfauzi serta pegurus lainnya.
Dalam sambutannya pada pelantikan yang dihadiri pewakilan dari Pengadilan Tinggi Padang, Polresta Padang, sejumlah perguruan tinggi dan lainnya itu, Hanky mengatakan pihaknya tetap fokus pada peningkatan kapasitas dan profesionalitas advokat. “Kita dorong anggota untuk ikut berbagai pendidikan, pelatihan, dan seminar yang digelar DPN untuk peningkatan kapasitas terkait semakin kompleknya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dan terus bertambahnya anggota DPD Peradi-SAI Padang,” katanya.
Kemudian, pihaknya juga menggandeng beberapa perguruan tinggi di Sumbar untuk hal ini. “Dengan anggota yang hampir mencapai seribu orang dan kompleknya persoalan yang ada di masyarakat, kita berkewajiban meningkatkan kapasitas dan profesionalitas anggota,” katanya.
Kemudian pihaknya akan terus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, yang akan digawangi Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi-SAI Padang yang diketuai Sulaimon Prema Riza. Pengurus PBH Peradi Padang ini juga dikukuhkan dalam kesempatan yang sama.
“Pelayanan bantuan hukum ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, seperti yang digelar pada car free day di kawasan GOR Agus Salim Padang, tetapi karena wabah Covid-19 dihentikan sementara. Ke depan akan kita intensifkan kembali, karena akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas,” lanjut Hangky.
Peradi-SAI Padang juga menggagas terbentuknya satu dewan kehormatan advokat di Padang. Saat ini tak kurang dari enam organisasi advokat di daerah ini. “Kita menggagas satu dewan kehormatan, agar pengawasan kode etik advokat lebih efektif dan efisien,” tutur Hanky.
Pembicaraan soal ini akan diintensifkan ke depan bersama pengurus organisasi advokat lainnya. Jika ini terwujud, maka akan jadi yang pertama di Indonesia. “Untuk inilah, pada pelantikan kali ini, kita undang ketua-ketua dan pengurus organisasi advokat lainnya di Padang,” tutupnya. (mat)