AROSUKA – Diduga melakukan pencurian uang di rumah warga Alahan Panjang kec. Lembah Gumanti Kab. Solok, seorang pria yang berprofesi sebagai pencari barang bekas diringkus petugas Polsek Lembah Gumanti. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil curian, Selasa (25/9).
Informasi yang didapat dari Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Amin Nurrasyid SH memastikan, penangkapan pria atas nama Syafriandi (35) yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas tersebut berawal dari adanya laporan Polisi No.65/IX/2018, dengan pelapor atas nama Prima Dona (23).
Perempuan yang sehari-hari berjualan buah di pasar Alahan Panjang itu mengaku telah kehilangan uang hasil jualan di rumahnya sebanyak Rp. 20 juta. “Kejadiannya pada hari Jum’at (21/9) sekira pukul 05.30 wib,” kata Amin.
Mendapat laporan itu, pihak Polsek Lembah Gumanti kemudian melakukan penyidikan di lokasi rumah korban. Beruntung, di lokasi kejadian telah dipasangi CCTV, sehingga polisi dengan mudah mengungkap identitas pelaku.
Beranjak dengan dokumen CCTV tersebut, pada Selasa (25/9) jajaran Polsek Lembah Gumanti dipimpin Waka Polsek Lembah Gumanti Ipda JC.Raja GukGuk dan Kanit Resekrim, Intel, Provos dan anggota Reserse, langsung menjemput pelaku ke rumahnya.
Tak ada perlawanan dari pelaku yang saat diciduk tengah tidur tersebut. “Awalnya dia (pelaku) sempat bertanya apa masalahnya. Namun ketika disampaikan bahwa di adalah pelaku pencurian, dia akhirnya pasrah,” terang Amin.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp.20 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna hijau putih BA.2049 HM, sepasang sendal jepit, celana jeans 3/4 satu helai serta baju lengan panjang 1 helai yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.
Dikatakan Amin, dari pengakuan tersangka, dirinya sudah baru dua kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran adalah rumah warga.” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Amin. (dt.rusmel)