Dinas Koperindag dan UKM Kota Pariaman akan Gelar Operasi Pasar Murah

PARIAMAN – Akibat naiknya harga Minyak Goreng (Migor) di pasaran, berakibat tidak terjangkaunya oleh masyarakat ekonomi lemah. Oleh karena itu, Dinas Koperindag dan UKM Kota Pariaman akan menggelar operasi pasar murah.

Operasi pasar murah Migor ini, dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindakop dan UKM) Kota Pariaman bekerjasama dengan PT. Musim Mas/PT. Wira Inno Mas.

Menurut Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal, yang memimpin Rapat Kordinasi Persiapan Rencana Pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Sekda Kota Pariaman Kamis (20/1), kegiatan tersebut akan digelar selama empat hari, di empat lokasi yang berbeda.

Hari pertama operasi pasar ini, dimulai pada tanggal 24 Januari 2022 untuk Kecamatan Pariaman Tengah, yang berlokasi di lapangan parkir pasar pariaman akan dijual sebanyak 4.000 liter minyak.

Hari ke dua pada tanggal 25 Januari 2022, untuk Kecamatan Pariaman Utara, berlokasi di Pasar Balai Naras dengan jumlah minyak yang akan dijual sebanyak 2.000 liter.

Hari ke tiga pada tanggal 26 Januari 2022, untuk Kecamatan Pariaman Selatan, berlokasi di halaman Kantor Camat Pariaman Selatan, dengan jumlah minyak yang akan di jual sebanyak 2.000 liter, dan hari ke empat pada tanggal 27 Januari 2022, untuk Kecamatan Pariaman Timur berlokasi di halaman Kantor Camat Pariaman Timur, dengan jumlah minyak yang akan dijual sebanyak 2.000 liter.

Yaminu Rizal menjelaskan, “untuk pembelian minyak goreng murah oleh masyarakat, Pemerintah Kota Pariaman tidak akan membatasi jumlah maksimalnya. Dengan harga Rp. 14.000/liternya, berapapun jumlah minyak yang ingin mereka beli, akan diberikan selagi persediaan minyak masih ada, sedangkan untuk waktu operasi pasar dimulai pada pukul 09.00 wib s/d selesai.

Sementara itu Alyendra, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman sebutkan, “Dengan danya operasi pasar murah minyak goreng ini, pemko berharap masyarakat Kota Pariaman, khususnya ibu-ibu rumah tangga bisa memenuhi kebutuhan lainnya, dan pedagang serta pengusaha gorengan, masih bisa menjual dagangannya seperti biasa, tanpa mengurangi kualitas , kwantitas , dan harga dagangan mereka. (agus)