Dinas Pariwisata Sumbar Sosialisasikan Pergub 19 Tahun 2022

Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Doni Hendra.(ist)

Pada tahun 2021 lalu terang Doni, ada tiga daerah yang dipilih menjadi pilot project destinasi wisata halal, diantaranya Kawasan Danau Kembar di Solok, kemudian Islamic Center Padang Panjang, dan Istano Basa Pagaruyung di Tanahdatar.

Tahun ini, ada tiga destinasi lainnya yang masuk pilot project wisata halal, diantaranya Pantai Carocok Painan di Pesisir Selatan, Kawasan Pantai Padang, dan Kota Bukittinggi.

“Secara amanah, dengan adanya lokasi kawasan wisata halal itu berarti kita telah menjalankan amanah dari Pergub tersebut,” terangnya.

Doni menerangkan jika sosialisasi yang digelar akan dilakukan tiga tahap. Dimana untuk tahap awal ini dilalukan terhadap enam kabupaten kota yang terdiri dari pengusaha pariwisata seperti pengusaha homestay, rumah makan restoran, spa, biro perjalanan, dan ekraf.

Dalam sosialisasi tersebut dihadirkan pemateri Ahmad Wira yang merupakan Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang dan sekaligus Direktur Eksekutif KDEKS Sumbar yang merupakan salah satu tim ahli pembuatan Pergub. Kemudian juga dihadirkan pemateri Ketua Tim Ahli Penyusunan pergub No 19 tahun 2022 Sari Lenggogeni dari Unand. (ydi)