Padang  

Dinas Perdagangan Awasi Makanan yang Dijual

Kepala Dinas Perdagangan Padang Endrizal. (youtube)

PADANG – Dinas Perdagangan Padang akan mengeluarkan surat edaran dan membentuk tim untuk pengawasan seluruh makanan yang dijual. Surat edaran tersebut, memperingati seluruh pedagang, agar tidak menjual makanan yang kedaluwarsa.

“Kita akan beritahukan seluruh pedagang, untuk tidak menjual makanan yang kadarluasa. Terlebih kepada pedagang parcel, agar jangan menyisipkan makanan yang dekat dengan kadarluasa,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, Kamis (23/5).

Endrizal mengatakan, selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim yang akan melakukan pengawasan di sejumlah tempat berbelanja. Dimana tim ini, memantau seluruh dagangan makanan yang dijual para pedagang.

“Tidak hanya surat edaran, petugas juga telah kita sebar di lapangan. Tim ini nantinya akan memantau dan melaporkan kepada kita, pedagang yang diduga akan berbuat curang,” ujar Endrizal.

Selain itu, Endrizal, juga meminta dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum membeli makanan.

“Jadi sebelum dibeli, pastikan dulu kedaluwarsanya. Jangan sampai kita membeli makanan yang kadarluasa. Bagi pedagang juga kami ingatkan jangan menjual makanan yang kadarluasa,” katanya.

Khusus untuk penjual parcel, diharapkan juga mengkemas makanan yang di dalam parcel, untuk tidak menjual makanan yang dekat kadarluasanya, apalagi yang telah kedaluwarsa.(deri)