QATAR – Fadli Zon Raih Champion Of Corruption Award dari The African Parliamentarians Network Against Corruption (APNAC).
Anugerah itu diterima Fadli Zon dalam acara the 7th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption yang digelar pada 9-10 Desember di Doha, Qatar.
Presiden APNAC Kenya, Shakeel Shabbir Ahmed, menyatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas besarnya komitmen serta keberhasilan Fadli Zon sebagai Presiden GOPAC dalam memimpin organisasi tersebut dua periode berturut-turut yaitu 2015-2017 dan 2017-2019.
Dalam sambutannya, Presiden APNAC Shakeel Shabbir Ahmed, mengapresiasi kepemimpinan Fadli Zon sebagai Presiden GOPAC yang telah berhasil meningkatkan peran GOPAC dalam membangun kesadaran pemberantasan korupsi di panggung internasional.
Fadli Zon dinilai oleh APNAC telah berhasil membawa GOPAC sebagai organisasi internasional antar parlemen terbesar di dunia yang fokus pada agenda pemberantasan korupsi dan good governance.
Dalam dua periode kepemimpinan Fadli Zon di GOPAC (maksimum dua periode), terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian GOPAC.
Pertama pengawasan parlemen dalam implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDG, kedua ratifikasi dan implementasi UNCAC, dan ketiga inisiatif GOPAC dalam mendorong kerangka Open Parliament.
Kontribusi GOPAC pada ketiga isu tersebut, dinilai APNAC telah berperan penting dalam meningkatkan baik integritas anggota maupun institusi parlemen.
Selain menerima awards, Fadli Zon juga dipercaya untuk memimpin Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) organisasi regional antikorupsi Asia Tenggara.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam pertemuan parlemen regional SEAPAC pada The 7th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption.
Fadli Zon dipilih secara aklamasi dan menerima kepercayaan dari negara-negara Asia Tenggara untuk memimpin SEAPAC terutama atas dukungan dari parlemen Malaysia dan Kamboja.
Fadli menyatakan, Parlemen memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Baik melalui fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Dan untuk itu, ada dua hal yang diperlukan.