Padang  

Dinilai Pilih Kasih dalam PPDB, Orangtua Calon Siswa Kecewa

PADANG – Pilih kasih dalam PPDB SMA menikam hati orang tua. Yang jaraknya 11 Km dan syarat tak lengkap, bisa lolos.

“Anak saya tak diterima jarak hanya 3 Km yang 11 Km lolos, serasa ditikam belati jantung saya,” kata Evi pada Topsatu, di Padang, Jumat (10/7).

Menurut dia, jika anaknya berhak masuk sekolah negeri, tapi oleh pemerintah justru dihalangi. “Apa-apaan ini,” katanya.

Selain itu, aturan zonasi yang ditetapkan terlalu berlebihan. “Jangankan jarak 2 km, jarak 1 km saja tidak bakalan diterima karena hampir semua yang diterima jarak rumahnya kurang dari 1 km alias 0,9 km yang paling jauh,” katanya menyesalkan.

Dikatakan Evi, anaknya sangat kecewa dan tak habis pikir dengan PPDB ini.

Seharusnya pemerintah atau instansi terkait sudah melakukan pemetaan dengan perencanaan yang matang.

Satu kecamatan sekolah negeri hanya ada dua bahkan ada yang satu. Semestinya dengan kondisi itu, untuk jalur zonasi jangan dipatok kurang dari 1 km.

“Saya tak yakin, siswa yang diterima ini domisilinya dekat semua dengan lokasi sekolah. Masak iya ada sekali tamat 100 orang tinggalnya berdekatan. Logika saya tak masuk,” ujar Evi dan diaminkan Imah.

Imah menambahkan, kalau anak-anak yang diterima jarak rumahnya kurang dari 1 km itu, lalu bagaimana anak-anak yang jarak rumahnya lebih dari 1 km? “Dimana anak-anak itu akan bersekolah,” kata Imah kesal.

Imah marah dan kesal. Dirinya sudah jujur dalam melengkapi persyaratan PPDB ini. Kartu Keluarga sebagai syarat utama untuk tempat tinggal namun akhirnya Surat Keterangan Domisili bisa juga. SKD inilah jadi pangkal balanya.

Semua orang berbondong-bondong memakai persyaratan ini agar sang anak bisa diterima. Dan faktanya demikian.

Dalam alamat calon siswa. Jarak tempat tinggal tak ada yang lebih dari 1 km.

Bagi orang tua yang jujur namun jarak domisili dari sekolah lebih 1 km, akhirnya harus urut dada. Kesal, marah dan umpatan pun akhirnya terlontar. Tapi mau protes, protes kemana. (dede)