Dinpar Sumbar Sosialisasikan Sertifikasi CHSE

Suasana acara pembukaan sosialisasi sertifikasi CHSE yang digelar Dinas Pariwisata Sumbar, Rabu (21/9). (Ist)

SOSIALISASI – Suasana acara pembukaan sosialisasi sertifikasi CHSE yang digelar Dinas Pariwisata Sumbar, Rabu (21/9). (Ist)

Dinpar Sumbar Sosialisasikan Sertifikasi CHSE
PADANG – Guna menarik kunjungan wisatawan ke Sumatera Barat (Sumbar), Dinas Pariwisata Sumbar kembali menggelar sosialisasi sertifikasi CHSE, Rabu (21/9).

Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pariwisata Sumbar yang diwakili Kabid Pemasaran, Raymon, tersebut dihadiri para pelaku industri pariwisata, perwakilan Dinas Pariwisata kabupaten dan kota se-Sumbar, serta Pokdarwis.

Di acara yang digelar di Hotel HW Padang tersebut, Raymon menjelaskan sektor pariwisata di daerah ini harus menerapkan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) – CHSE sebagai usaha daya tarik wisata.

Dikatakan, Sumbar menempatkan sektor pariwisata sebagai sektor potensial dengan visi pembangunan pariwisata provinsi pada Perda Provinsi Sumbar no. 14 tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPKP) Sumbar yaitu terwujudnya Sumbar sebagai destinasi utama pariwisata berkelas dunia yang berbasis agama dan budaya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.
Raymon menambahkan, untuk menghadapi tantangan keberlanjutan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Pemerintah berupaya mensinergikan protokol terkait kebersihan, kesehatan dan keselamatan yang sudah ada menjadi sebuah pedoman dan standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan bagi sektor Pariwisata.

Sertifikasi CHSE, katanya, bertujuan untuk memberikan panduan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta destinasi wisata dalam menjalankan operasional usahanya dan tata kelola destinasi wisata.

Program sertifikasi CHSE ini merupakan program Kemenparekaraf RI. Yang bertujuan Meningkatkan kepercayaan terhadap usaha pariwisata (hotel/non
hotel) dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pemerintah dan pedoman pelaksanaan CHSE pada destinasi dan usaha pariwisata.

Menurutnya, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 tahun 2020 tentang Standar dan Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan SektorPariwisata Dalam Masa Penanganan Pandemi Covid-19.

Selanjutnya untuk pelaksanaan sertifikasi CHSE akan dilaksanakan berbasis SNI berpedoman pada SNI 9042:2021 BSN tentang Kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Program Sertifikasi CHSE ini guna mendukung percepatan terwujudnya program unggulan subernur dalam pembangunan industri pariwisata melalui 1 destinasi berkelas dunia dan pengembangan 19 daya tarik wisata unggulan.

Tahun 2022 melalui anggaran APBD, Dinas Pariwisata Sumbar akan diberikan Sertifikasi CHSE berbasis SNI bagi 30 Usaha pada Desa Wisata, 19 usaha DTWU dan 10 usaha Homestay. Tentunya diharapkan para pelaku usaha pariwisata tersebut harus berupaya sungguh-sungguh agar usaha wisatanya dapat berstandar CHSE dengan sertifikasi yang dimiliki.

Ditambahkannya, Pelaksanaan Sertifikasi CHSE berbasis SNI ini akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang profesional.