PARIK MALINTANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman, meluncurkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2022 di Kantor Camat Enam Lingkung, Jumat (25/02).
PKH merupakan salah satu program bantuan yang diberikan Pemerintah untuk penerima manfaat agar memiliki akses untuk memanfaatkan pelayanan sosial.Dan warga penerima PKH dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dari segi kesehatan dan pendidikan.
Bupati Suhatri Bur mengatakan adanya PKH ini tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, target Pemerintah khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, wajib belajar 12 tahun dapat terlaksana secara baik.
“gunakan bantuan ini untuk perbaikan gizi, memajukan pendidikan anak, mensejahterakan keluarga, membantu ibu hamil dan melahirkan. Bahkan, paling penting, jangan sampai ada lagi stunting” harap Bupati.
Suhatri Bur minta kepada petugas PKH agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik. Jadi, melalui program PKH dapat diwujudkan sebagaimana dikehendaki Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“ pelaksana PKH telah dibentuk dengan menempatkan posisinya tidak sesuai dengan Kecamatan domisili, hal ini merupakan salah satu upaya untuk menghindari adanya pembagian yang tidak rata” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Enam Lingkung Jon Riswan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi banyak dalam memperjuangkan bantuan PKH. Terutama untuk kemajuan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.
“Bantuan ini merupakan rezeki dari Allah, dan tentunya atas kontribusi pemerintah daerah. Makanya, gunakan untuk hal-hal yang positif, seperti untuk biaya berobat, bayar sekolah anak, dan jangan digunakan untuk hal-hal yang negatif” tuturnya. (agussuryadi)