Riau  

Diperiksa Polda Riau 8 Jam, Begini Harapan Muflihun

Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ist)

PEKANBARU – Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Riau Senin (5/8/2024).

Dalam pernyataannya kepada media, Muflihun, yang akrab disapa Uun, menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Riau.

“Pertama, kita harus apresiasi Polda Riau. Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, saya harus datang dan bersikap kooperatif,” ujarnya.

Muflihun juga menjelaskan bahwa ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya bukan karena menghindar.

“Situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Saya sudah mengirimkan surat resmi sebagai bukti bahwa saya tetap patuh,” jelasnya.

Muflihun menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.20 WIB.

Setelah pemeriksaan, ia menyatakan harapannya agar kasus yang dihadapinya ini bisa segera menemukan titik terang.

“Saya berharap kasus ini cepat selesai dan kebenaran segera terungkap. Semoga tidak ada yang salah,” katanya.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Muflihun menjelaskan bahwa pertanyaan masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta struktur organisasi di Sekretariat Dewan (Sekwan), termasuk tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan lainnya.

“Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu banyak pihak yang terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani,” tutupnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menyebutkan bahwa pemeriksaan Muflihun masih berlanjut dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Uun diperiksa selama delapan jam di Polda Riau dan diberikan 50 pertanyaan. Ia akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Nasriadi.

Nasriadi juga menegaskan bahwa dalam proses hukum ini tidak ada pengecualian, baik itu pejabat maupun non-pejabat.

“Proses masih berlanjut, dan siapapun yang terkait akan tetap diperiksa tanpa terkecuali,” tegasnya.(*)