PADANG – Pelarangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang dilarang di Pantai Padang semakin diintensifkan dalam menyambut libur Lebaran 1443 Hijriah.
Sebab, diperkirakan ada 3 juta perantau yang mudik ke Sumbar dengan kunjungan favorit ke Pantai Padang.
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim saat diseminasi informasi di media center Kantor Walikota Padang, baru-baru ini.
Disebutkan Mursalim, pada lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juga perantau yang akan mudik ke Sumbar, dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi.
Oleh sebab itu, penataan dan penertiban perlu dilakukan Pemko Padang supaya pengunjung serta para perantau merasa nyaman datang ke Pantai Padang sebaga salah satu objek wisata favorit di Kota Padang.
Lebih jauh disebutkan, sejak sebelum Ramadhan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban jumlahnya akan bertambah banyak. Apalagi setelah Ramadhan pada Agustus Padang juga ada acara besar yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
Ia menyampaikan sejak sebelum Ramadhan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang. Mursalim memastikan Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan jika ada yang melanggar harus ditindak.
“Dalam menjalankan tugas kami mengedepankan humanisme namun tetap tegas jika ada yang membandel dan melanggar aturan,” kata dia.
Dikatakan, PKL mulai keluar dari tempat yang dilarang yaitu pantai dan trotoar
akan tetapi ia mengakui masih ada PKL yang membandel dan sebelum Lebaran pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP berjaga di lokasi.
Pantai Padang merupakan salah satu kunjungan wisata saat libur Lebaran, oleh sebab itu Pemko Padang menghadirkan Pantai Padang yang nyaman, bersih dan tidak ditutupi oleh PKL yang berjualan, hingga pemalakan.
Ditambahkan, saat ini Satpol PP memiliki 400 personel yang bertugas di lapangan dan dibagi menjadi tiga shift. Saat libur lebaran tersebut bakal ditempatkan nanti personel Satpol PP dan SK-4 menjaga keamanan.(103)