JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (25/11) memberikan anugerah keterbukaan informasi publik kepada tiga partai politik yang dianggap paling informatif, dengan nilai diatas 90. Partai Demokrat adalah salah satu partai yang menerima penghargaan tersebut dengan 90 poin.
Pasca Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Partai Demokrat, terjadi lonjakan dua peringkat dari predikat “Cukup Informatif” di tahun sebelumnya, kini pada 2020 Demokrat meraih nilai diatas 90 dan untuk pertamakalinya meraih anugerah tertinggi, “Informatif.”
“Alhamdulillah, ini atas kerja keras seluruh pengurus dan kader, Partai Demokrat dianugerahi penghargaan oleh Komisi Informasi Pusat sebagai “Badan Publik Informatif”. Status ini naik dua peringkat dari yang sebelumnya “cukup informatif” menjadi status tertinggi dari penilaian KIP,” ujar Ketum AHY.
Penghargaan ini menurut Ketum AHY adalah hasil dari upaya Partai Demokrat untuk mendorong keterbukaan informasi dalam organisasi publik. “Kami yakin bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu pilar untuk menjaga demokrasi yg sehat di Indonesia,” lanjutnya.
“Ini juga sejalan dengan visi yang saya sampaikan saat terpilih menjadi Ketua Umum pada 15 Maret lalu, membawa Partai Demokrat untuk membangun konsep “Smart Party”, mewujudkan organisasi yang modern, bergerak dengan transparansi data dan informasi demi kemaslahatan masyarakat,” jelas Ketum AHY.
Acara penganugerahan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom ini dihadiri juga oleh Wakil Presiden KH. Ma’aruf Amin, seluruh perwakilan dari badan publik penerima anugerah, serta perwakilan dari komunitas civil society. Partai Demokrat sendiri langsung dihadiri oleh Ketum AHY di Makassar, Sulawesi Selatan, di sela-sela rangkaian Gerilya Nusantara untuk Pilkada 2020. (rel)