PARIK MALINTANG – Dipukuli orang tak dikenal (OTK), H. Aidizal, Walinagari Gadua, Kecamatan Anam Lingkuang, Padang Pariaman melapor ke polisi. Dia melapor ke Mapolsek Sicincin, Rabu (20/3), sekitar pukul 16.30 Wib.
Tindak penganiayaan atau pemukulan terhadap Aidizal dilakukan pelaku di Kantor Walinagari Gadua, Rabu (21/3) pukul 13.30 Wib. Kejadian tersebut disaksikan dua staf walinagari, Ike Trisnaneli dan Eka Fitria.
Sesuai laporan yang diterima, kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, kepada wartawan, Kamis (21/3), peristiwa penganiayaan terjadi sehabis Zuhur. Siang itu korban sedang berada di kantor. Tiba-tiba datang pelaku mempertanyakan sewa rental mobilnya.
Mendengar jawaban korban yang mengelak untuk membayar, pelaku langsung melayangkan pukulan. Dia pukul
muka Aidizal. Akibatnya, muka korban luka lebam dan hidungnya berdarah.
Tidak terima perlakukan tersebut, korban, didampingi beberapa orang staf nagari dan masyarakat Gadua, langsung mendatangi Mapolsek. Dia melaporkan tindak penganiyaan terhadap dirinya. “Sekarang masih dalam penyelidikan kami,” aku Kapolres. (darmansyah)