“Pendidikan vokasi ini akan menjadi kekuatan ekonomi nasional melalui peningkatan kompetensi peserta didik, yang selaras dengan dunia usaha dan dunia kerja,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia)Wikan Sakarinto.
Dijelaskan Wikan, integrasi pendidikan vokasi dan dunia kerja harus dilaksanakan melalui link and macth 8 + I. Tidak hanya berupa seremoni MoU tapi juga dengan delapan point yang telah dirancang Kementerian Pendidikan RI. Delapan point itu adalah 1. Kurikulum disusun bersama. Termasuk penguatan aspek softskill dan karakter kebekerjaan untuk melengkapi aspek hardskill yang sesuai kebutuhan dunia kerja. 2. Pembelajaran berbasis project rill dari dunia kerja. 3. Jumlah dan peran guru, dosen, instruktur dari industri ahli dari dunia kerja. 4. Magang atau prkatik kerja di dunia kerja. 5. Sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan dunia kerja. 6. Dosen, guru dan instruktur secara rutin mendapatkan update teknologi dan pelatihan dari dunia kerja.
“Update teknologi ini artinya para pendidik tidak hanya bicara teori saja tapi juga harus terlibat atau masuk dalam dunia kerja tersebut. Tujuannya agar mereka juga tahu seperti apa kondisi rill di lapangan,” terang Wikan.
Kemudian point ke-7. Riset terapan mendukung teachin factory, teaching industri yang bermula dari kasus atau kebutuhan nyata industri atau masyarakat. Point ke-8. Berkaitan dengan komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. 107