“Coba berikan gambaran berapa keuntungan atau peningkatan pelayanan yang dapat diberikan jika tarif sudah disesuaikan,”ujarnya.
Anggota DPRD Padang, Zalmadi, juga meminta peningkatan layanan. Baik teknis di lapangan dalam pengerjaan jaringan, begitu juga dengan cakupan layanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Iskandar juga menuntut adanya perbaikan pelayanan setelah adanya penyesuaian tarif. “Pelayanan air bersih ini sangat penting. Kita setuju penyesuaian tarif, tapi layanannya juga diperbaiki,”kata Anggota DRPD dari Partai Nasdem itu.
Penjabat (Pj) Walikota Padang Andree Algamar diwakili Pj Sekdako Padang, Yosefriawan dalam kesempatan mengatakan selaku Kuasa Pemegang Saham (KPS) setuju dengan penyesuaian tarif tersebut.
Katanya, penyesuaian tarif adalah langkah Perumda AM Padang untuk mandiri. Tidak tergantung pada pihak lain dalam memberikan pelayanan.
“Pasca gempa 2009 banyak pipa induk milik PDAM yang mengalami kerusakan dan belum sepenuhnya diganti. Pipa yang ada sekarang masih peninggalan Belanda dan perlu peremajaan,”katanya.
Menurutnya, dengan penyesuaian tarif ini diharapkan bisa memperbaiki infrastruktur yang rusak sehingga bisa meningkatkan pelayanan.
Ia berharap masyarakat dan pelanggan arif menyikapi hal ini. Tujuannya bagaimana masyarakat yang tidak mendapat fasilitas air minum bisa menikmatinya.
Didukung BPKP
Korwas Akuntan Negara BPKP Perwakilan Sumbar, Deni Erwanto mengatakan penyesuaian tarif merupakan kebijakan pemerintah Kota Padang.