PARIAMAN – Disdukcapil Padang Pariaman kembali raih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tahun 2021 dari Menteri PAN dan RB.
Berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan dan Peraturan Menpan dan RB Nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Kemenpan dan RB melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Unit layanan yang dievaluasi, mencakup Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota. Khusus Kabupaten/Kota di Indonesia, Dinas Dukcapil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menjadi objek penilaian di 514 Kabupaten/Kota. Evaluasi ini bertujuan, meningkatkan kinerja pelayanan pada setiap unit pelayanan publik yang dievaluasi.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan dan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menyebutkan penilaian dilihat dari 6 (enam) aspek indikator kinerja pelayanan publik. Yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Keenam aspek tersebut, menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk melihat gambaran kondisi penyelenggaraan pelayanan, serta mengidentifikasi potensi-potensi perbaikan berkelanjutan yang dapat dilakukan. Menuju pelayanan publik prima dan berkelas dunia, sesuai visi reformasi pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly melalui sambungan telepon mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan selama tahun 2021, kita berhasil memperoleh penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik berkategori Pelayanan Prima. Hal demikian, berhasil mempertahankan prestasi ini selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2019 lalu.
“Ini merupakan prestasi kita bersama, dukungan dan komitmen pimpinan. Juga,Tim kerja Dukcapil Ceria yang terus menjaga keberlanjutan perubahan”, terang dia, rabu (9/3).
Ia menjelaskan, proses membangun kinerja pelayanan publik yang berkelanjutan, sebuah proses membangun komitmen dan mengembangkan kompetensi.
Menurutnya, sejalan dengan program-program inovatif yang dilakukannya. Semua itu, tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan upaya-upaya yang dilakukan Tim kerja Dinas Dukcapil Padang Pariaman, dengan terus membangun perubahan melalui peningkatan berbagai kompetensi SDM yang dimiliki.
“Hal ini tidak mudah, karena tahun ini hanya 14 Dinas Dukcapil di Indonesia yang berhasil mencapai kategori ini. Tahun lalu hanya 7 Disdukcapil” jelas Fadhly menutup pembicaraan. (agussuryadi)