Disdukcapil Pasaman Raih Peringkat Dua Pelayanan Publik Sumbar

PASAMAN – Pelayanan prima dan cepat yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman membuahkan hasil. Se Sumatera Barat, Disdukcapil Pasaman meraih peringkat II perihal penilaian indek pelayanan publik (IPP) 2024.

Raihan ini dianugerahi langsung oleh Kementrian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepala Disdukcapil Pasaman, Akmal menjelaskan, prestasi dengan konteks pelayanan ini, diraih instansinya usai melewati enam kategori penilaian. Mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi publik, konsultasi pengaduan hingga inovasi.

“Alhamdulillah, ini adalah capaian yang sangat luar biasa. Mengingat, upaya pelayanan yang selama ini terus kami upayakan untuk semaksimal mungkin akhirnya membuahkan hasil,” kata Akmal.

Diakui Akmal, dibanding panilaian pada 2022 lalu, prestasi Disdukcapil sekarang sangat jauh meningkat. Ini tak lepas dari kerjasama SDM di instansi Disdukcapil hingga melahirkan inovasi dan program kerja yang jelas dan nyata.

Menurut Akmal, penilaian yang dilakukan Kemnpan RB secara bergantian untuk isntansi pelayanan publik ini sangat bagus. Bisa menjadi tolak ukur atas capaian suatu instansi layanan publik yang ada. Tidak itu saja, secara langsung penilaian ini juga mendorong instansi untuk melangkah lebih baik dengan segudang peningkatan SDM, inovasi dan program kerja.

“Dokumen kependudukan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini adalah hal wajib yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Sederhana saja, kemana pun kita berurusan sekarang, semua membutuhkan dokumen kependudukan. Anak, orang tua, Lansia bahkan orang sudah meninggalpun ada catatannya,” kata Akmal.

Dilanjukan, Eko, Sekretasi Disdukcapil Pasaman, menurutnya Disdukcapil Pasaman terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bahkan, mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan pun dilakukan aksi jemput bola. Agar, seluruh program pemerintah yang nantinya bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat dirasakan masyarakat itu sendiri.

“Sederhana, pemerintah ada program bantuan atau semacamnya, tapi masyarakat tidak memiliki dokumen kependudukan atau punya tapi sudah lama tidak diperbaharui, yang jelas itu sudah kerugian karena sudah pasti tidak diikutsertakan,” kata Eko.

Tidak itu saja, bila aral melintang dan nasib naas, kecelakaan atau sakit, saat diberikan pelayanan medis, namun tidak memiliki dokumen kependudukan, maka itu adalah kerugian yang diibaratkan sudahlah jatuh tertimpa tangga pula.

“Maka dari itu, Disdukcapil Pasaman berkomitmen agar masyarakat Pasaman tidak ada lagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Semua harus punya dan tercatat,” kata Eko.

Bhkan diakui Eko, selain jemput bola, program pelayanan di kantor pusat pun sudah dimaksimalkan. Tidak ada lagi masyarakat yang berhari-hari melakukan pengurusan adminitrasi. Semua sudah dalam satu hari. Kecuali dokumen yang memang memerlukan koordinasi atau semacamnya. (202)