PAYAKUMBUH-Demi mempercepat pencapaian target nasional dikelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh melaksanakan pelayanan di satu kelurahan selama empat hari kerja. Pelayanan itu diberi nama Cepat, Akurat, Nyaman, berbasis Teknologi Informasi dan Kapabel (CANTIK).
Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Yunida Fatwa, kepada wartawan, Sabtu (6/2), mengatakan, pelayanan si CANTIK itu di Kota Payakumbuh dalam rangka percepatan pencapaian target nasional untuk penerbitan adminduk tahun 2021. Di mana pelayanan itu dilaksanakan di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Payakumbuh Timur. Dengan rentang waktu dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Waktu pelaksanaannya pada 8 sampai 11 Februari 2021 di Kantor Lurah Tiakar. Lalu 15 sampai 18 Februari 2021 di Kantor Lurah Padang Tiakar, dan 22 sampai 25 Februari 2021 di Kantor Lurah Padang Tangah Payobadar. Kendati digelar empat hari, tetapi layanan yang kita berikan berbeda setiap harinya,” ujarnya.
Yunida menjelaskan, dihari pertama dilaksanakan perekaman data KTP-el untuk warga yang belum rekam data. Pada hari kedua dilaksanakan pelayanan akta pencatatan sipil dan perekaman data KTP-el. Pada hari ketiga dilaksanakan pelayanan kartu keluarga dan perekaman data KTP-el, sementara pada hari keempat dilaksanakan pelayanan rekam data KTP-el ke rumah warga (khusus difabel dan lansia).
“Pelayanan jemput bola ini, tetap kita laksanakan dengan memperhatikan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir,” tambahnya.
Dikatakan, di kelurahan-kelurahan lain juga akan dilaksanakan program CANTIK ini. Pemko ingin kebut pencapaian target nasional penerbitan dokumen kependudukan tahun 2021 ini.
“Dalam acara rapat tersebut, sekaligus juga dilakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Fasilitasi Administrasi Warga dan Registrasi Pencatatan Administrasi Kependudukan (Si Fadwa Rancak) oleh tim Dinas Kominfo Kota Payakumbuh. Insya Allah hari ini aplikasi kita sudah mulai disosialisasikan, untuk digunakan langsung oleh masyarakat dalam pengurusan Dokumen Pendaftaran Penduduk. Dimana untuk tahap awal sudah bisa melayani pendaftaran penduduk baru,” katanya. 207