PARIAMAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman mengadakan sosialisasi Meta Data dan Aplikasi Rekomendasi Statistik ( Romantik) di Aula Sambalado Kota Pariaman, Rabu kemarin .
Kepala Diskominfo Kota Pariaman Noviardi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mempermudah pelaporan rencana dan metadata kegiatan statistik sektoral melalui aplikasi Romantik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi operator satu data dalam mengelola informasi kegiatan statistik sektoral yang dituangkan dalam formulir meta data statistik kegiatan. intinya setelah sosialisasi ini ada tindak lanjut dan kerjasama dari OPD agar tujuan dari statistik sektoral tercapai dan terwujud, “ ucapnya.
Dijelaskannya Metadata adalah Informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola. Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi.
“Kehadiran aplikasi Romantik ini hendaknya bisa menghindari terjadinya duplikasi juga tersedianya kumpulan metadata yang menjadi pusat rujukan penyelenggaraan statistik sektoral di Indonesia. Tujuan Romantik ini pastinya boleh mendorong hasil penyelenggaraan yang secara teknis bisa dipertanggungjawabkan juga mewujudkan sistem statistik nasional yang lebih efisien, “ tuturnya .
Kegiatan yang dilaksanakan satu hari penuh ini melibatkan seluruh dinas dilingkungan Pemko Pariaman dan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pariaman selaku Pembina data serta menghadirkan narasumber yang telah berpengalaman dalam aplikasi Romantik.
“Saya harap ini dapat memudahkan Perangkat Daerah untuk memberitahukan rencana kegiatan statistiknya tanpa harus ke kominfo langsung, “pintanya.
Sementara itu Kepala BPS Kota Pariman Yuliandri mengatakan bahwa statistik digunakan untuk mendukung pembangunan nansional serta mewujudkan dan mengembangkan sistem stastistik nasional agar efektif dan efisien.
“Sistem statistik nasional mengandung aksi semua pihak di harapkan mampu mengendalikan statistik mulai dari identifikasi, kebutuhan data, identifikasi kegunaan data, perencanaan dokumentasi, pengumpulan dan pengolahan data serta analisis data tersebut. Kegiatan ini secara langsung dikelola oleh Diskominfo karena ditugaskan sebagai Walidata sesuai dengan undang-undang, “ ungkapnya. (agus)